DPRD Tanah Bumbu Sampaikan 2 Raperda Inisiatif, Soal Kewirausahaan dan Produk Halal

Sementara raperda pengawasan produk halal untuk meningkatkan kualitas daya saing produk daerah melalui sertifikasi halal, memastikan produk yang dikonsumsi oleh konsumen dapat terjamin kualitasnya.

Selian itu untuk menumbuhkan kesadaran wirausaha dalam memperhatikan bahan dari produk nya.

Diharapkan, kedua raperda tersebut dapat memberikan dampak positif bagi wirausaha dan masyarakat, khususnya bagi kesehatan dan ekonomi.(Kalimantanlive.com/Desy)

editor : TRI