Operasi Patuh Intan 2024, Masyarakat Kotabaru Berbondong-bondong Buat SIM, Bayar Pajak dan Ganti Plat

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Selama empat hari dari 15 Juli sampai 19 Juli 2024, sudah ratusan pengendara roda dua dan roda empat terjaring Operasi Patuh Intan 2024 yang dilaksanakan Satlantas Polres Kotabaru bersama, TNI, Dishub dan Samsat Kotabaru.

Kasat Lantas Polres Kotabaru, IPTU Dewi Febriani STrK MH melalui KBOnya IPTU H Yuli HD mengatakan dari tanggal 15 Juli sampai dengan 18 Juli ini, kami berhasil menjaring sedikitnya 100 pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran.

“Namun kami tidak melakukan penilangan tapi ke setiap pengendara kami berikan surat peringatan berigester dan surat tersebut kami kirim ke Korlantas Polda Kalsel dan juga Korlantas Mabes Polri,” jelas IPTU Yuli, Jumat (19/07/24).

Walaupun tidak kami tilang, paparnya, namun sewaktu kami bersama Dishub dan Samsat melakukan patroli keliling, apabila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara yang sudah diberikan surat peringatan, maka pihak kami melakukan tindakan penilangan.

Dengan adanya kegiatan operasi patuh intan ini, katanya lagi, para pengendara roda dua maupun roda empat yang awalnya tidak mempunyai SIM, mereka berbondong-bondong membuat SIM. “Akhirnya pelayanan di Samsat pun meningkat karena banyaknya masyarakat Kotabaru mengurus pajak kendaraan maupun plat motornya yang masa berlakunya sudah tidak berlaku lagi,” ungkap IPTU Yuli.

Bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang mendapatkan surat peringatan, kata IPTU Yuli, jangan merasa senang dan seenaknya mengendarai kendaraan dan membawa mobilnya, karena ketika kedapatan melanggar akan kami tilang.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru terkhusus bagi pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum mengendarai motornya agar memeriksa terlebih dahulu perlengkapannya seperti SIM, STNK dan lainnya,” ingat IPTU Yuli.(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)

editor : TRI