JAKARTA, Kalimantanlive.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menerbitkan 10 Surat Keputusan (SK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) untuk diusung pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Di Kalimantan Selatan, Golkar mengeluarkan rekomendasi pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan atau Acil Odah-H Zanie untuk maju sebagai pasangan cagub-cawagub di Pilgub Kalsel.
BACA JUGA: Mantap Maju Pilkada Kalsel 2024, Tuan Guru dan Alim Ulama Dampingi Acil Odah Daftar ke Partai Golkar
Khusus untuk Pulau Jawa, DPP Partai Golkar baru mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilgub Jatim.
“Partai Golkar sampai saat ini telah mengeluarkan 10 surat keputusan untuk pasangan calon, untuk calon kepala daerah, gubernur, maupun wakil gubernur,” kata Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus dalam konferensi pers penyerahan SK Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (18/7/2024), sebagaimana dikutip dari sindonews.com.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menerbitkan 10 Surat Keputusan (SK) mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) pada Pilkada serentak 2024 . Khusus Pulau Jawa, Golkar baru mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilgub Jatim.
Lodewijk menyampaikan SK ini merupakan keputusan resmi Partai Golkar untuk mengusung pasangan calon yang akan tampil di Pilkada serentak pada November 2024. “Surat keputusan ini yang sifatnya final and binding, dan itu menjadi persyaratan untuk diajukan ke KPU ataupun KPUD setempat,” ujarnya.







