PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Murung Raya, leksanakan kegiatan rapat paripurna ke II masa sidang II tahun 2024 terkait persetujuan lambang DPRD dan sekaligus peyerahan KUA-PPAS berlangsung di ruang rapat DPRD. (19/07/2024)
Adapun Rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP, M.Si dan dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dasar usulan Raperda tentang Lambang DPRD Murung Raya oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rumiadi.
BACA JUGA:Anggota DPRD Murung Raya Heriyus Ajak Bangun Daerah Bersama di HUT ke-22 Mura
Rumiadi mengatakan untuk membangun ciri identitas citra dan kinerja DPRD kabupaten Murung Raya sebagai Mitra yang kompeten terhadap pemerintah daerah perlu membuat lambang DPRD yang sejalan dengan identitas lambang daerah.
“Membuat lambang DPRD Kabupaten Murung Raya sebagai wujud pelaksanaan pemerintahan di daerah dalam rangka mengukuhkan kesatuan dan persatuan,” ungkapnya Rumiadi.
Kalimantanlive.com/efendi







