BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Anggota DPD/MPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Hamid Abdullah, SH MH mengingatkan kepada masyarakat agar tidak tergiur dan menjauhi judi online.
“Dari segi agama sudah jelas bahwa judi haram hukumnya. Masyarakat jangan sampai ikut-ikutan, terbawa-bawa tergiur keuntungan, akhirnya bisa terjerat judi online. Apalagi sudah jelas tak berizin,” katanya, pada kegiatan “Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI oleh dan Bhinneka Tunggal Ika)” di Gedung Serbaguna Sentosa (Kompleks Panti Asuhan Sentosa) Belitung Darat, Banjarmasin.
BACA JUGA: Tekan Radikalisme di Manurung Lewat Refleksi Soswasbang 2023, Paman Yani Apresiasi Keakraban Warga
Habib Hamid juga mengimbau, selain judi online, masyarakat juga agar tidak terjerat pinjaman online alias pinjol tak berizin.
“Apabila tidak bisa bayar, kita akan ditagih dan dikejar-kejar oleh preman-preman suruhan perusahaan pinjol,” ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang digelar oleh Anggota DPD/MPR RI Dapil Kalimantan Selatan Habib Hamid Abdullah dihadiri ratusan warga Kota Banjarmasin.
Masyarakat yang hadir begitu antuasias mendengarkan penjelasan mengenai pentingnya empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya menyampaikan kepada warga masyarakat, kaum milinial, orangtua, agar mengerti empat pilar itu merupakan pondasi untuk kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Habib Hamid.







