Selain itu, RPJPD ini juga mengusung tujuan untuk menciptakan ekonomi yang produktif, inovatif, dan berdaya saing, serta pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Erlin menekankan bahwa dokumen RPJPD ini sangat penting dan strategis sebagai acuan pembangunan Kabupaten Kapuas selama 20 tahun ke depan.
“Kami berharap dokumen ini dapat dibahas bersama agar hasilnya berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kapuas,” pungkasnya.
Sumber: Humas Kominfo







