“Harapan kita, setiap program dan kegiatan yang tertuang dalam RPJPD bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah hingga 2045,” tambahnya.
Raperda RPJPD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045 selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.
Sumber: Humas Kominfo







