KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Terkait maraknya kasus kecubung di Kalimantan Selatan (Kalsel) menelan dua orang korban jiwa kini pemerintah dan aparat Kepolisian dan TNI melakukan pemusnahan tanaman tersebut.
Direktur Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kabupaten Kotabaru, drg Andriyan Wijaya MM mengatakan, terkait kasus kecubung yang lagi marak di Kalimatan selatan.
# Baca Juga :BKKBN Kalsel Gelar Pelatihan Teknis TPPS di Kabupaten Kotabaru, Ini Jumlah Pesertanya
# Baca Juga :30 Tahun Pengabdian, Alumni AKABRI 94 Gelar Bakti Sosial di Kabupaten Kotabaru
# Baca Juga :DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Terkait Hari Jadi ke-74 Kabupaten Kotabaru
# Baca Juga :DPRD Kabupaten Kotabaru Ini Mengajak Masyarakat Kunjungi Pameran Exspo Saijaan 2204
“Alhamdulillah di wilyah Kabupaten Kotabaru sampai saat ini dipoli jiwa terutama RS BPJS Kotabaru belum ada mendapat kan laporan mengenai pasien terpapar oleh Kecubung,” jelasnya.
“Kita harapkan jangan sampai nanti akan marak terjadinya di Kabupaten Kotabaru ,” ujarnya Andriyan kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Paling tidak mudah mudahan dengan adanya media sosial ini bisa selalu menyampaikan ke masyarakat bahwa apa pun baik kecubung, obat obatan,psikotropika dan sejenis lainnya agar bisa dihindari khususnya dikabupaten Kotabaru
Yang paling utama pola asuh dan pengawasan orang tua terhadap anak tetap harus diutamakan ,karena disini kan apalagi remaja remaja tanggung dengan pergaulan pergaulan yang bebas dan mudah sekali untuk terpapar ,” katanya
Karena bisa menyebabkan dan merusak masa depan remaja kita dan akan berakibat patal nantinya.
” Mudah mudahan kabupaten Kotabaru Insyaallah tidak terpapar yang namanya kecubung karena efeknya sangat luar biasa mengakibatkan gangguan kejiwaan hingga sampai berujung kematian,” ucapnya
“Saya berharap mudah mudahan tidak terjadi dikabupaten Kotabaru ,karena yang pasti nya dengan rekan rekan media , TNI,Polri dan Instasi terkait lainnya untuk menjaga jangan sampai nanti hal seperti itu terjadi dikabupaten Kotabaru,” jelasnya.(Kalimantanlive.com/Siti Rahmah)
editor : TRI







