Tak Terbukti
Sementara itu, BPOM menyatakan roti Aoko tidak mengandung natrium dehidroasetat.
“Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian,” ujar BPOM melalui siaran pers pada Selasa (23/7/2024) di Jakarta.
BPOM menyebutkan, pemeriksaan dilakukan sehubungan dengan adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family, Bandung dan Okko dari PT Abadi Rasa Food, Bandung.
“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” tulis BPOM.
Hal ini, ujar BPOM, sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.
Sebelumnya, roti Aoka sempat membuat heboh karena diduga mengandung zat berbahaya.
Bahkan Kadin Kalsel sempat melaporkan dan meminta dilakukan pengujian terhadap roti ini atas dugaan mengandung zat berbahaya.
Alasannya, daya tahan roti yang mampu bertahan hingga lebih satu bulan menimbulkan kecurigaan ana kandungan pengawet berbahaya.
Pihak perusahaan sendiri, telah memberikan klarifikasi bahwa produk roti Aoka tidak mengandung zat berbahaya seperti yang dilaporkan.(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI










