KUALA KAPUAS , Kalimantanlive.com – Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono, mengeluarkan Instruksi Camat Kapuas Kuala Nomor 400.7.7.2/108/KEC-KPSKUALA/2024 terkait Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang dimulai pada 22 Juli 2024.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kapuas Kuala agar mengajak warga yang memiliki anak usia 0 hingga 7 tahun untuk mengikuti program imunisasi polio, sebagai langkah mendukung upaya pemerintah dalam memberantas polio dan memastikan semua anak di Kapuas Kuala mendapatkan imunisasi polio secara lengkap.
BACA JUGA: Rembug Stunting di Kecamatan Kapuas Murung: Sinergi untuk Percepatan Penurunan Stunting
Selain mengeluarkan instruksi resmi, Camat Kapuas Kuala juga turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan PIN Polio. Pada hari pencanangan PIN Polio, ia menghadiri acara resmi di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas.
Tidak berhenti di situ, Camat Nurcahyono juga melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kelancaran program.
Salah satu tempat yang dikunjunginya adalah TK/PAUD Dharma Wanita Cendrawasih di Lupak Dalam, di mana ia memantau langsung proses pemberian vaksin polio kepada anak-anak.
Dalam kunjungannya, ia menyampaikan harapan agar target imunisasi tercapai 100%. “Kami berharap semua anak di Kapuas Kuala mendapatkan vaksin polio secara lengkap agar mereka tumbuh sehat dan terbebas dari ancaman polio,” ujarnya.







