Kedapatan Endorse Judi Online, 2 Selebgram di Kotim Kalteng Diciduk Polisi, AKBP Bayu: Domainnya Luar Negeri

KALIMANTANLIVE.COM – Praktek judi online masih marak di Indonesia. Perputaran uang dalam aksi ini pun cukup fantastis dan tak jarang memakan korban. Tak heran jika pemerintah bersama pihak kepolisian bahu membahu melakukan berbagai strategi untuk memberantas aksi judi online di Tanah Air.

Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), baru-baru ini pihak kepolisian dari Polda Kalteng mengamankan dua selebgram.

# Baca Juga :Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Bernegara, Anggota DPD RI Habib Hamid Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Judi Online

# Baca Juga :Indonesia Darurat Judi Online, Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan Serukan Perangi Judol

# Baca Juga :Wakil Ketua DPRD Seruyan Serukan Masyarakat: Stop Judi Online, Fokus pada Kegiatan Positif

# Baca Juga :Bank Kalsel Soroti Bahaya Judi Online dan Ghibah dalam Kajian Islami

Selebgram berinisial RA (18) asal Kabupaten Seruyan dan FP (21) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng karena mengendorse situs judi online di media sosial Instagram miliknya.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut berhasil diamankan usai penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan patroli siber.

“Keduanya ini mengiklankan situs judi online sejak Mei hingga Juni 2024. Keduanya mengiklankan melalui postingan cerita Instagram,” kata Kabidhumas saat konferensi press, di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Selasa (23/7/2024) siang.

Terpisah Wadirreskrimsus Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksana, mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Setyo K Heriyanto bahwa dari aksi tersebut selebgram dengan akun rraamelltri_18 milik RA berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 2.250.000 dan akun
mawar_miyabiratu1 milik FP berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 3.250.000.

AKBP Bayu juga menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan situs judi online yang diiklankan pada keduanya, memiliki domain luar negeri.