Orang Tua Pelaku Pembuangan Bayi di AKT Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Keduanya Masih Duduk di Bangku Sekolah 

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menangkap dua pelaku yang diduga membuang bayi di Jalan Antasan Kecil Timur (AKT), Gang Keramat, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin Rabu (24/7/24) pagi.

Kedua pelaku adalah ZA dan RD, keduanya diketahui masih duduk di bangku sekolah.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil olah TKP, interogasi saksi-saksi, dan bantuan timsus serta resmob Polda Kalsel.

Dijelaskan Eru bahwa pelaku ZA merupakan warga setempat, sedangkan RD warga kecamatan lain.

“Keduanya merupakan pasangan muda yang masih bersekolah,” ujarnya.

Untuk saat ini, Eru menyebut bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Nanti akan kita berikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai,” pungkasnya.(Kalimantanlive.com/Ilham)