Pelaksanaan bimtek ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami dan menerapkan isu-isu keamanan pangan dengan baik. Pemerintah melakukan pengawasan baik sebelum dan setelah produk memasuki pasar, sementara produsen harus memastikan bahwa setiap tahap pengolahan pangan memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan.
“Kegiatan bimtek ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku usaha dalam menerapkan standar sanitasi dan higiene yang tepat dalam pengolahan pangan,” tambah Lamijan.
Acara ini juga dihadiri oleh narasumber dari Loka POM Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan, serta pelaku usaha di bidang pangan segar, olahan, dan ritel.
Momen penting dalam acara ini adalah penyerahan izin edar kepada pelaku usaha pangan segar oleh DKPP, sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan yang beredar di masyarakat.
Kalimantanlive.com/desy
Editor: elpian







