Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M. mengatakan pemberian penghargaan Zero Accident kepada perusahaan-perusahaan merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi dalam memberikan apresiasi dan motivasi kepada perusahaan yang dalam penerapan budaya K3 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
“Apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mengembangkan, mempromosikan, dan membudayakan K3 di lingkungan kerja masing-masing,” ucapnya.
BACA JUGA: PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil
Ia juga berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk meningkatkan komitmen terhadap K3, menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, kondusif, dan sehat, sehingga meningkatkan produktivitas kerja perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Drs. H. Farid Wajdi, M.Pd menyampaikan bahwa perusahaan yang menerima penghargaan Zero Accident sebanyak 54 perusahaan dan penghargaan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS sebanyak 20 perusahaan.
“Pemerintah berharap perusahaan khususnya di Kalimantan Tengah sadar akan kunci penting pembangunan ekosistem ketenagakerjaan adalah Budaya K3 yang unggul,” jelasnya.
Penyerahan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) “Zero Accident” oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah kepada PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya, di Hotel Bahalap Palangkaraya, Selasa 16 Juli 2024.
Sumber: Humas PLN
Editor: elpian







