Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Hadiri Rapat Paripurna ke-4 dan Teken Raperda RPJPD 2025–2045

KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, kembali hadir dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada Selasa (23/7/2024) siang.

Rapat ini membahas penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas untuk periode 2025–2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam rapat tersebut, Erlin Hardi bersama Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra, melakukan penandatanganan dokumen Raperda.

BACA JUGA: Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Berbincang Santai dengan Masyarakat Yayasan Pendidikan Islam Al Mustajab

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Saputra, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, perwakilan Forkopimda, serta kepala OPD dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan persetujuannya atas Raperda RPJPD ini, menandakan langkah penting menuju pembangunan daerah yang berkelanjutan hingga 2045.

Dalam sambutannya, Erlin Hardi menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, serta jajaran eksekutif atas kerja sama dalam pembahasan Raperda ini, yang selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi.

“Saya mengapresiasi kerja sama kita dalam menyetujui Raperda ini. Harapannya, persetujuan ini dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.