KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melanjutkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar pada Rabu (24/7/2024) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.
Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, serta dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas, Vitrianson, Kepala Inspektorat Kapuas, Pepen Nurpendi, dan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
BACA JUGA: Disarpustaka Kapuas Dorong Budaya Literasi di SMPN 2 Kapuas Hilir
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Tim Koordinasi serta Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Senin (15/7).
Dalam sambutannya, Kepala Inspektorat Kapuas, Pepen Nurpendi, memaparkan bahwa capaian penginputan data Monitoring Center for Prevention (MCP) sudah mencapai 81 persen.
Namun, ia menekankan bahwa masih ada kekurangan data dari beberapa perangkat daerah, yang menghambat proses penginputan data lebih lanjut.
Sekda Kapuas, Septedy, mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif dan saling berkoordinasi agar target pemberantasan korupsi di Kabupaten Kapuas dapat tercapai secara optimal.










