TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – KPU Kabupaten Tabalong melaksanakan sosialisasi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) bagi pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Tabalong 2024.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengingatkan, para paslon kepala daerah dalam penyusunan visi dan misi harus sesuai dengan RPJPD.
# Baca Juga :Kouta Pendaftar Belum Terpenuhi, KPU Tabalong Perpanjang Masa Pendaftaran Anggota PPS
# Baca Juga :KPU Tabalong Buka Penerimaan Dukungan Calon Independen Pilkada 2024, Syarat Minimal 18.643 E-KTP
# Baca Juga :KPU Tabalong Resmi Tetap Caleg Terpilih DPRD, Berikut Daftar Namanya
# Baca Juga :Kouta Pendaftar PPK di Dua Kecamatan Kurang, Ketua KPU Tabalong: Harusnya 10 Orang
“Ada hal-hal yang harus disiapkan bakal calon salah satunya sebelum pendaftaran yaitu penyampaian visi misi yang merujuk pada RPJPD,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini untuk menghindari berbagai sengketa dalam proses administrasi sehingga perlu berbagai berbagai macam syarat yang harus dipenuhi.
“Harapan kami terkait persyaratan ini tidak ada kendala, sehingga tidak ada proses sengketa terkait administrasi,” ujar Ardi.
Ditambahkannya, pihaknya juga membuka layanan kepada para partai politik agar dapat terus berkoordinasi selama proses pendaftaran pencalonan kepala daerah.
“Kami akan membuat helpdesk terkait pencalonan, bagi partai politik agar berkoordinasi untuk memastikan mekanisme bacalon dengan benar dan kami membuka layanan, silahkan datang,” tambahnya.(Kalimantanlive.com/A Hidayat)
editor : TRI










