PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Pj Bupati Murung Raya Hermon menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) Angaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD -TA) 2024 para rapat paripurna di DPRD Murung Raya, Jumat (26/7/2024).
Pada Rapat Paripurna ke-3 masa sidang II yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Doni, tersebut Pj Bupati Murung Raya Hermon menyampaikan tujuan utama KUPA fan PPAS perubahan adalah untuk menjawab kebutuhan mendesak dan perubahan prioritas yang mungkin bisa terjadi sepanjang tahun ini.
BACA JUGA: DPRD Murung Raya Siap Anggarkan Pembelian Bibit untuk Dukung Pengembangan Kopi dan Kakao
“Artinya, perubahan dalam kebutuhan masyarakat serta terkait kondisi ekonomi dan sosial menjadi alasan kuat mengapa kita harus melakukan penyesuaian anggaran,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam kebijakan pembangunan pada anggaran perubahan KUPA dan PPAS ini juga memperhatikan dinamika pembangunan yang terjadi saat ini.
“Perubahan difokuskan untuk pembangunan yang menjadi prioritas dan tentunya telah disepakati bersama, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat luas,” jelas Hermon.
Pj Bupati Mura mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Setiap perubahan yang dilakukan telah melalui proses yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak terkait,” ucapnya.







