TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tabalong sebesar Rp 3.214.356.023.229.
Besaran anggaran tersebut disampaikan Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah pada rapat paripurna penyampaian perubahan KUA PPAS TA 2024 di Ruang Sidang DPRD setempat, Jum’at (26/07/2024).
# Baca Juga :Keceriaan Anak-Anak Kasiau Raya ada TMMD ke-121 Kodim 1008/Tabalong di Desanya
# Baca Juga :TMMD ke-121 di Desa Kasiau Raya, Kodim 1008/Tabalong Mulai Kerahkan Alat Berat
# Baca Juga :Ketua KPU Tabalong Ingatkan Visi dan Misi Paslon Kepala Daerah Sesuai RPJPD
# Baca Juga :Lepas Kafilah FASI XII Kalsel, Pj Bupati Tabalong Ingin Memberikan yang Terbaik untuk Daerah
“Rancangan ini atas dasar asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan,” jelas Hamida.
Adapun prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan TA 2024, asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 2.654.070.043.436 terdiri dari PAD Rp 247.404.526.277 dan pendapatan transfer Rp Rp. 2.266.665.517.159.
“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 140.000.000.000,” ungkapnya.
Kemudian, rencana alokasi perubahan belanja daerah dengan melihat kemampuan keuangan pada 2024 ini diperkirakan mencapai Rp 3.171.660.520.768.
Sementara pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya sebesar Rp 560.285.979.793.
Maka pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 42.695.502.461 sehingga pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp 517.590.477.332.
Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa menambahkan, setelah penyampaian dan penyerahan dokumen perubahan KUA PPAS 2024 akan dibahas dalam rapat banggar DPRD.
“Akan kami bahas paling lambat dua minggu bulan Agustus. Setelah ini kami adakan Banmus yaitu menyusun kapan kita akan membahas,” tambahnya.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
editor : TRI










