TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak 121 kepala desa di Kabupaten Tabalong resmi dikukuhkan Gubernur Kalimantan Selatan, H ahbirin Noor.
Ratusan kades tersebut dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya yang turut disaksikan Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan Ketua TP PKK Kalsel, Raudatul Jannah di Pendopo Bersinar, Senin (29/07/2024).
# Baca Juga :Dansatgas TMMD ke-121 Kodim 1008/Tabalong Tinjau Pengerjaan Badan Jalan, Pastikan Tepat Waktu
# Baca Juga :TMMD ke-121 Kodim 1008/Tabalong, Pengerjaan Rehab Masjid Nurul Huda Desa Kasiau Raya Dimulai
# Baca Juga :Rancangan Perubahan APBD Tabalong 2024 Sebesar Rp 3,2 Triliun, Ini Rinciannya
# Baca Juga :Keceriaan Anak-Anak Kasiau Raya ada TMMD ke-121 Kodim 1008/Tabalong di Desanya
Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan kedudukan dan jabatan kades memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Pasalnya dari pemerintahan desa sebagian pelayanan publik dimulai dan cukup banyak sektor ekonomi yang bergulir bahkan menopang perekonomian daerah.
“Semoga para kepala desa bisa lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat dan membangun wilayah pedesaan yang lebih maju dan berkembang,” katanya.
Menurut sosok yang akrab disapa Paman Birin, bahwa perpanjangan masa jabatan bukan berarti para kades bisa bersantai-santai.
Namun justru hal tersebut merupakan momentum untuk semakin meningkatkan kinerja dan pencapaian baik dalam prestasi maupun inovasi.
“Jangan takut untuk mencoba hal-hal baru yang dapat membawa kemajuan bagi desa,” ujarnya.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
editor : TRI







