Bangkitkan Semangat Pancasila, DPRD Seruyan Usulkan Raperda Pendidikan Kepramukaan

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai Pancasila dan memajukan pendidikan kepramukaan di wilayahnya, DPRD Kabupaten Seruyan mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) baru.

Usulan ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman, dalam rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD setempat.

BACA JUGA: Kondisi Jalan Desa Sembuluh I Memburuk, Legislator DPRD Seruyan Desak Pemda Segera Ambil Tindakan

Arahman menjelaskan bahwa Raperda yang diusulkan bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat perjuangan yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.

“Rancangan peraturan daerah ini disusun untuk menghidupkan dan menggerakkan kembali semangat perjuangan yang dijiwai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat yang beranekaragam dan demokratis,” kata Arahman.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga menambahkan bahwa Raperda tersebut akan berfungsi sebagai dasar hukum yang penting untuk semua kegiatan terkait penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di Kabupaten Seruyan.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pendidikan kepramukaan di daerah tersebut dapat berlangsung lebih terstruktur dan memberikan dampak positif yang signifikan pada pengembangan karakter dan kepemimpinan generasi muda.

Raperda ini diharapkan dapat segera disetujui dan diimplementasikan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Seruyan. Inisiatif ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Seruyan dalam memperkuat fondasi pendidikan dan nilai-nilai luhur bangsa untuk masa depan yang lebih baik.

Kalimantanlive.com/eep
Editor: elpian