Bupati Balangan Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2024 dan Raperda APBD TA 2025

Kemudian untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3.239.915.157.846,- yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.778.925.562.274,-, belanja modal sebesar Rp 1.014.376.735.271,-, belanja tidak terduga sebesar Rp 25.000.000.000,- dan belanja transfer sebesar Rp 421.612.860.301,-.

Untuk pembiayaan daerah dianggarkan penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 146.609.346.419,- dan akan digunakan dalam penyertaan modal daerah atau sebagai pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 100 milyar.

“Sehingga sisanya berupa pembiayaan netto sebesar Rp 46.609.346.419,- dapat menutupi defisit pendapatan, sehingga APBD kita di tahun anggaran 2025 akan berimbang,” tambah Abdul Hadi.

Bupati Balangan berharap, kedua raperda tersebut dapat sesegeranya ditindak-lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, terutama untuk perubahan APBD 2024.

“Mengingat waktu, supaya dapat secara optimal mendukung kelancaran proses pembangunan dan peningkatan hasil-hasilnya bagi masyarakat Bumi Sanggam,” pungkasnya. (Kalimantanlive.com/Kamil)

editor : TRI