KUALA PEMBUANG, kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lebih tegas kepada perusahaan terkait perizinan tambang untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Permintaan tersebut merupakan salah satu dari sejumlah catatan yang disampaikan kalangan legislatif Kabupaten Seruyan berkaitan dengan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Seruyan Tahun 2023.
BACA JUGA: Ketua DPRD Seruyan Apresiasi Inovasi Layanan WiFi Publik Gratis
“Pemkab Seruyan harus lebih tegas kepada perusahaan terkait kelengkapan perizinan operasional dan kejelasan tentang jumlah izin operasional perusahaan pertambangan, dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata kata Anggota DPRD Seruyan Argiansyah di Kuala Pembuang, Senin (29/07/2024).
Dia menyebutkan, berdasarkan hasil rapat anggota DPRD Seruyan dengan tim TAPD yang telah dilaksanakan dalam rangka pemanasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, dapat disimpulkan dan dicapai kesepakatan dengan berbagai pertimbangan, masukkan dan catatan.
Politisi PDIP ini menyampaikan, catatan tersebut di antaranya Raperda APBD 2023 sudah diteliti dan dibahas di DPRD dan telah sesuai UUD serta sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).










