SERUYAN, Kalimantanlive.com — Dalam upaya melindungi populasi kepiting yang semakin langka, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto mengimbau masyarakat setempat untuk tidak menangkap kepiting yang sedang bertelur.
Imbauan ini sejalan dengan peraturan menteri kelautan dan perikanan yang sudah ada, yang melarang penangkapan dan ekspor kepiting betina yang bertelur.
Bejo Riyanto, yang merupakan anggota dari Partai Amanat Nasional (PAN), menekankan bahwa peraturan ini tidak hanya penting untuk pelestarian kepiting tetapi juga telah diatur dalam Undang-Undang Perikanan.
“Aturan ini sudah ada, jadi pemerintah daerah tidak perlu membuat regulasi baru. Kepiting yang bertelur harus dilindungi dari penangkapan dan ekspor untuk memastikan kelangsungan hidupnya,” ujar Bejo Riyanto.

Dia juga mengajak seluruh warga Kabupaten Seruyan untuk berperan aktif dalam menjaga dan melindungi populasi kepiting lokal.










