Lagu ini selain sebagai pemicu semangat untuk terus bergerak yang memiliki makna berjuang gelorakan rakyat.
Juga sekaligus ajakan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel dan masyarakatnya untuk bersama-sama membangun banua, membangun Indonesia.
Awalnya, usul agar lagu Mars Bergerak yang diciptakan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dijadikan lagu ‘wajib’ Kalsel atau lagu resmi Kalimantan Selatan disampaikan oleh Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PDIP H Rosehan NB jelang rapat berakhir melalui interupsi.
“Setiap kali kita mengadakan rapat paripurna selalu ada lagu Indonesia Raya dan lagu Bergerak. Kalau boleh, kita bikin menjadi lagu resmi Kalimantan Selatan,” kata Rosehan pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel Rabu (19/6/2024).
Menurut dia, setiap kali Gubernur mengikuti acara di beberapa daerah atau kabupaten, lagu Mars Bergerak juga dinyanyikan.
“Jadi, sebagai penghargaan kepada Bapak Gubernur, alangkah baiknya kita jadikan lagu resmi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Kalimantanlive.com/Humas DPRD
Editor: elpian









