Tema ini, ujar Paman Birin, memiliki makna yang mendalam dan strategis. Pembangunan Provinsi Kalsel tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Prinsip-prinsip tersebut meliputi demokrasi, pemerataan, keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan,” paparnya.
Turut diagendakan pula, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel kali ini, yakni Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Perubahan atas Keputusan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 08 Tahun 2024 tentang Daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel tahun 2024.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyatakan menerima Rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemprov Kalsel.
“Dewan menerima rancangan KUPA dan PPAS, dan secepatnya bersama Badan Anggaran dan TPAD melakukan pembahasan agar bisa diselesaikan sesuai jadwal,” ujarnya.
Kalimantanlive.com/Humas DPRD
Editor: elpian







