KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Bangunan bekas perusahaan Danum yang terletak di Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak, kini menjadi fokus pengawasan oleh Sat Pol PP dan Damkar Kapuas.
Aset daerah ini sudah tidak berfungsi dan dikhawatirkan disalahgunakan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Syahripin, S. Sos, yang memimpin langsung pemantauan pada Kamis (01/08/2024), mengungkapkan bahwa gedung tersebut telah ditumbuhi semak belukar dan sampah, termasuk bekas minuman keras dan puntung rokok.
BACA JUGA:Pj Bupati Kapuas Kukuhkan 1.210 Anggota BPD dengan Perpanjangan Masa Jabatan
Dari laporan masyarakat, gedung ini sering digunakan untuk aktivitas negatif seperti pesta miras.
Syahripin menambahkan bahwa mereka telah melaporkan situasi ini kepada Pj Bupati Kapuas dan Sekda Kapuas untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah daerah berencana berkoordinasi dengan BPKAD Kapuas untuk memeriksa kondisi aset tersebut, guna menentukan langkah selanjutnya dalam pemeliharaan dan penertiban lingkungan sekitar.
Sumber: Humas Kominfo







