Sedangkan untuk rancangan APBD TA 2025, Ia menyampaikan untuk saat ini belum bisa menanggarkan terlalu tinggi, dikarenakan belum terbitnya perpres tentang rincian APBN TA 2025.
“Sehingga, untuk menyusun anggaran tahun 2025 yang draftnya sudah disampaikan kepada dewan masih menggunakan pagu dari perpres nomor 76 tahun 2023 tentang rincian APBN TA 2025 yang di dalamnya sudah ada penambahan dari dana TDF (Treasury Deposit Facility) yang salur di akhir tahun 2023,” kata Abdul Hadi.
Adapun untuk raperda APBD TA 2025 untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 3.193.305.811.427,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 121.089.541.224,-, pendapatan transfer sebesar Rp 3.064.703.636.024,- dan lain -lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7.512.634.179,-.
Kemudian untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3.239.915.157.846,- yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.778.925.562.274,-, belanja modal sebesar Rp 1.014.376.735.271,-, belanja tidak terduga sebesar Rp 25.000.000.000,- dan belanja transfer sebesar Rp 421.612.860.301,-.
Untuk pembiayaan daerah dianggarkan penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 146.609.346.419,- dan akan digunakan dalam penyertaan modal daerah atau sebagai pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 100 milyar.
“Sehingga sisanya berupa pembiayaan netto sebesar Rp 46.609.346.419,- dapat menutupi defisit pendapatan, sehingga APBD kita di tahun anggaran 2025 akan berimbang,” tambah Abdul Hadi.
Bupati Balangan berharap, kedua raperda tersebut dapat sesegeranya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, terutama untuk perubahan APBD 2024.
“Mengingat waktu, supaya dapat secara optimal mendukung kelancaran proses pembangunan dan peningkatan hasil-hasilnya bagi masyarakat Bumi Sanggam,” jelasnya.
Kalimantanlive.com/Kamil
editor : TRI









