KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) melalui tim penguji Uji Laik Operasi (ULO) melakukan evaluasi terhadap Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas.
Evaluasi berlangsung di studio LPPL RSPD 98,1 FM Kuala Kapuas pada Kamis, 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Sekda Lepas Kafilah LASQI Kapuas untuk Ikuti FSQ XI di Kalteng
Tim penguji yang dipimpin oleh Maurice Gunawan disambut oleh Kepala Diskominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Iwan Pahruji serta para pejabat fungsional dan staf radio.
Dalam kesempatan tersebut, Maurice Gunawan menyatakan bahwa evaluasi bertujuan untuk memeriksa kesiapan infrastruktur serta perangkat penyiaran di Radio RSPD Kabupaten Kapuas.







