Setelah rapat ini, lanjtu Supian HK, masing-masing komisi akan diberikan waktu untuk melaksanakan rapat pembahasan dengan mitra kerjanya, sebelum pada tanggal 21 Agustus 2024 akan disahkan melalui Rapat Paripurna.
Ketua TPAD Kalsel Roy Rizali Anwar mengharapkan pembahasan Rancangan Perubahaan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 bersama Banggar DPRD Kalsel dapat berjalan lancar. “Semoga rapat pembahasan ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai waktu yang dijadwalkan,” katanya.
Kalimantanlive.com/Humas DPRD
Editor : elpian







