BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Kalsel melakukan rapat membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang juga Ketua Banggar, mengatakan pada rapat perdana ini Banggar dan TPAD Provinsi Kalsel yang diketuai Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar, menyamakan persepsi mengenai arah pembangunan daerah tahun 2024.
“Banggar ingin mendengar secara langsung mengenai indikator maupun asumsi-asumsi ekonomi yang mempengaruhi terhadap kebijakan anggaran Pemprov Kalsel terhadap pengalokasian anggaran program kegiatan pada masing-masing SKPD,” ujar Ketua DPRD Kalsel, Kamis (1/8/24) pagi.
Kata Supian HK, nantinya hasil pembahasan Banggar dan TPAD akan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara gubernur dan pimpinan DPRD sebagai dasar penyusunan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
“Dari hasil pembahasan ini akan ada sebuah gambaran umum yang nantinya menjadi tolok ukur bagi DPRD, dalam memberikan saran dan masukan terhadap substansi dan materi dari Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini,” ujarnya.







