BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Satlantas Polresta Banjarmasin mencatat angka pelanggaran berkendara pada Operasi Patuh Intan 2024 di Kota Banjarmasin meningkat.
Selama dua pekan kegiatan operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024 menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan dengan tahun 2023.
Berdasarkan data, total pelanggaran pada tahun 2024 mencapai angka 917 kasus, yang terdiri dari 59 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, 18 pelanggaran melalui ETLE Mobil dan 840 teguran langsung dari petugas.
Angka ini mengalami lonjakan tajam dari tahun 2023, yang mencatat hanya 279 pelanggaran dengan rincian 24 pelanggaran ETLE Statis, 5 pelanggaran ETLE Mobil dan 199 teguran.
“Totalnya, ada 917 perkara,” ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha, melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ipda Donny kepada awak media, Kamis (1/8/24).
Dari pelanggaran yang teridentifikasi, sejumlah besar kasus melibatkan pengendara sepeda motor dan mobil penumpang. Diantaranya beberapa pelanggaran yang paling umum.
Yakni sebanyak 13 pengendara sepeda motor kedapatan tidak memakai helm yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kemudian ditemukan 10 pengemudi mobil yang menggunakan handphone saat mengemudi, yang sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Ada 31 pengemudi mobil tercatat tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, serta 23 pelanggar yang melanggar rambu lalu lintas,” ungkapnya.
Dengan demikian, terdapat ada pengendara yang terlibat pelanggaran terdiri dari 13 sepeda motor dan 64 mobil penumpang.
Kanit juga membeberkan bahwa selama Operasi Patuh Intan 2024, juga tercatat 2 kasus kecelakaan lalu lintas dan dari data mencatat telah meningkat 1 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 1 kasus.







