PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 semakin dekat. Berbagai pihak di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), pun mengambil peran guna menyukseskan kontestasi demokrasi tersebut.
Termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala. Instansi vertikal ini juga turut melakukan langkah atau giat ekstra yaitu membuka Posko Pengaduan Pilkada 2024.
Sangat gampang menjangkau posko itu karena berada di lingkungan Kantor Kejari Tala di kawasan Jalan Datu Insyad, Kota Pelaihari.
Kajari Tala Teguh Imanto didampingi Kasi Intelejen Radityo Wismu Aji menuturkan keberadaan posko tersebut sebagai tempat pengaduan pelanggaran terkait pilkada serentak 27 November 2024.
“Selain itu adanya Posko Pengaduan Pilkada itu juga bertujuan agar terwujud pilkada jujur dan adil,” papar Wismu.
Lebih lanjut ia menerangkan Posko tersebut juga memiliki fungsi pengumpulan data-data pilkada.
Data dimaksud yakni terkait tahapan pelaksanaan pilkada. Juga menyangkut dinamika politik yang menjadi bahan laporan pihak Kejari Tala.
Wismu mengatakan Posko itu juga sebagai tempat aduan bagi masyarakat terkait adanya indikasi kecurangan pada pilkada nanti. Misalnya menyangkut praktik politik uang dan lainnya.
Ia mengatakan hal-hal seperti itu nanti juga dapat disampaikan ke Posko Pengaduan Pilkada. Selanjutnya akan diteruskan ke Gakkumdu sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan pelanggaran kepemiluan.
Bagaimana caranya apabila masyarakat ingin mengadu? Wismu mengatakan aduan pelanggaran pilkada bisa disampaikan ke posko pilkada secara langsung atau melalui hotline 0821-5474-2624 (Whatsapp/WA).
Posko dan hotline tersebut buka secara penuh selama 24 jam. Bagi pengadu nantinya harus dilengkapi identitas yang jelas.
“Kalau perlu juga dilampirkan alat bukti berupa foto atau video. Apabila aduan ini tidak dilengkapi identitas yang jelas, kami tidak bisa memproses,” tandas Wismu.
Pengadu dikatakannya tidak perlu risau karena pihaknya akan merahasiakan identitas pelapor.(kalimantanlive.com/syahza rei maghribbi)







