BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakn Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah mitra kerja, bahas Anggaran Perubahaan Tahun 2024, Jumat, (2/8/2024) siang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosani, yang juga bertindak sebagai pimpinan RDP mengatakan bahwa rapat ini merupakan dari tindak lanjut dari Rapat Badan Anggaran.
“Banggar DPRD Provinsi Kalsel mengamanahkan kepada komisi-komisi untuk melakukan rapat bersama masing-masing mitra kerja untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA),” ujar Tatum, sapaan akrab Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.
Melalui rapat ini, ujar Tatum, pihaknya berusaha menggali capaian serapan anggaran murni T.A. 2024, dan juga menampung masukan dari masing-masing mitra untuk penambahan anggaran di perubahan T.A. 2024.
Berhadir pada rapat kali ini mitra Komisi I DPRD Kalsel, yakni Biro Hukum, Biro Umum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel.










