Disetujui APBD Perubahan Kabupaten Balangan Tahun 2024 Rp 4,2 Triliun, DPRD Balangan Berikan Sejumlah Catatan

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Laporan tersebut disampaikan, Hj Linda Wati selaku perwakilan Banggar DPRD Balangan, Sabtu (3/8/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

BACA JUGA: Pemkab Balangan dan DPRD Balangan Setujui Raperda Perubahan APBD 2024 Rp 4,2 T

Linda menyampaikan berbagai tahapan pembahasan rancangan APBD tahun 2024 telah dilalui hingga mencapai kesepakatan bersama pada rapat kali ini.

Ia menyampaikan beberapa catatan yang perlu pemerintah daerah lakukan agar pelaksanaan APBD perubahan tahun 2024 digunakan secara maksimal.

“Dalam rangka efektifitas pelaksanaan APBD perubahan tahun 2024 harus memuat setidaknya beberapa hal ini, perrtama program dan kegiatan memiliki tujuan yang spesifik serta prioritas yang terukur. Kedua, meningkatkan kualitas koordinasi serta sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD. Ketiga, meningkatkan sistem pengawasan serta selalu melakukan evaluasi pada setiap program kegiatan,” paparnya.

Linda melanjutkan, keterbatasan sumber daya masih menjadi permasalahan pada lingkup pendapatan daerah, ia mengharapkan dalam setiap tahunnya pemerintah daerah selalu memperhatikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melaui pelatihan-pelatihan serta meningkatkan kuantitas SDM melalui program yang telah diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.