Adapun untuk raperda perubahan APBD tahun 2024 untuk pendapatan daerah adalah sebesar sebesar Rp 4.205.752.006.020,- atau naik sekitar 21,69 dari anggaran awal.
Kemudian untuk, belanja daerah sebesar Rp 4.096.523.542.023,- atau naik sekitar 22,30 persen dari anggaran awal dengan surplus pendapatan terhadap belanja sebesar Rp 109.228.463.997,-.
Kalimantanlive.com/Kamil
Editor: elpian










