PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pelaku penusukan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di Desa Pudak, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan pada 25 April lalu berhasil ditangkap.
Unit resmob Sat Reskrim Polres Balangan Polda Kalsel dibantu Jatanras Sat Reskrim Polres Kutai Timur Polda Kaltim mengamankan pelaku pada Jumat (2/8/2024) kemarin.
BACA JUGA: Tangkap Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Balangan Dapati 19,53 Gram Sabu
Pelaku diketahui berinisial HA (21) warga Bihara Hilir No. 41 RT 02 Desa Bihara Hilir, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.
HA dibekuk di perkebunan kelapa sawit Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.
Penangkapan terhadap HA bisa dibilang sempat menegangkan, karena HA melakukan perlawanan saat pihak kepolisian berupaya membekuknya.
Setelah berhasil ditangkap, HA pun mengakui perbuatannya. Namun senjata tajam yang ia gunakan dalam penusukan tersebut tidak ia beberkan.
Disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, HA saat ini sudah dibawa ke Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.







