“Kami sangat mengapresiasi hasil kerja tim eksekutif, terbukti dengan penyerahan tiga raperda ini. Sebagai legislatif, kami akan mengevaluasi dokumen-dokumen tersebut,” ujar politisi Partai Nasdem ini saat membuka rapat pada Senin (5/08/2024).
Di kesempatan yang sama, Pj Bupati Murung Raya, Dr. Drs. Hermon Msi, memberikan penjelasan mengenai tiga dokumen raperda tersebut. Dokumen pertama adalah raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BACA JUGA:DPRD Dukung Pembentukan Pilot Project Petani Milenial di Murung Raya
Hermon menegaskan upaya untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Dua raperda lainnya adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang bertujuan untuk mempersiapkan landasan bagi pemimpin daerah yang akan terpilih pada Pilkada serentak November 2024.










