Lebih lanjut, ia juga berharap keberadaan Anggota DPRD mampu mendorong kemajuan dalam membangun Kab. HSU, untuk itu sinergitas antara DPRD dan pemerintah harus terus terjalin.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang dalam hal ini diwakili oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU, H. Zakly Asswan menyampaikan DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.
Menurutnya ketiga fungsi ini merupakan pilar utama dalam menjamin terlaksananya tata kelola pemerintah yang baik sehingga DPRD memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Dalam menjalankan fungsi legislasi, semoga DPRD mampu menghasilkan peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat, kita harus bisa menjaga keselarasan program pembangunan baik ditingkat provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat.” tegasnya.
Kalimantanlive.com/Humas DPRD
Editor: elpian







