BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gali informasi usulan penbambahan anggaran, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel mengundang sejumlah mitra kerjanya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, (05/08/24).
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengatakan, dalam RDP bersama mitra kerja ini pihaknya ingin menggali informasi penambahan anggaran pada dana perubahan tahun anggaran 2024.
“Kita memanggil sejumlah mitra kerja ya, dengan RDP ini nantinya kita bisa membantu secara argumen ketika rapat bersama badan anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Imam Suprastowo.
Dalam rapat ini, kami berharap masing-masing kepala instansi yang diundang dapat berhadir, mengingat pentingnya pembahasan ini. Kita harus gerak cepat, sebelum nantikan pimpinan DPRD melakukan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2024 pada tanggal 8 Agustus nanti.
Sebelumnya, pada Jumat 2 Agustus 2024, lalu Komisi I (DPRD) Kalsel juga melaksanakn Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah mitra kerja.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosani, yang juga bertindak sebagai pimpinan RDP mengatakan bahwa rapat ini merupakan dari tindak lanjut dari Rapat Badan Anggaran.







