PURUK CAHU,Kalimantanlive.com – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya. Acara ini dihadiri oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy, anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda, serta jajaran dari Pemkab pada Selasa, (6/08/2024).
BACA JUGA:KPK RI dan DPRD Murung Raya Gelar Rakor Pemantauan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. Ketiga Raperda tersebut meliputi:
- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2045.
- Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.










