PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon, melakukan penyegaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan mengganti beberapa kepala dinas (Kadis) dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi pratama, administrator, dan fungsional yang berlangsung di Aula Setda Gedung B Cahai Ondhui Tingang, Puruk Cahu, pada Senin malam (5/8).
Dalam kesempatan ini, Hermon juga melantik 27 tenaga guru dan satu auditor.
“Jumlah pejabat fungsional yang mendapatkan rekomendasi dan dilantik adalah sebanyak 28 orang, yang terdiri dari 26 PNS guru formasi 2019, satu PNS guru formasi 2018, dan satu PNS auditor,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya, Lentine Miraya.
BACA JUGA:Pesan Pj Bupati Hermon untuk Pejabat yang Baru Dilantik
Lentine menambahkan bahwa proses untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan tersebut cukup panjang dan berliku, mengingat Pemkab Murung Raya dipimpin oleh seorang penjabat bupati, sehingga semua proses mutasi ASN harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri dan pertimbangan teknis dari Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara).







