“Kami ingin memahami lebih dalam mengenai kondisi lahan di Dadahup, termasuk aspek fisik dan sosial masyarakat setempat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Kapuas Kukuhkan 1.210 Anggota BPD dengan Perpanjangan Masa Jabatan
Sekda Septedy kemudian menyimpulkan bahwa akan diadakan rapat tim teknis yang melibatkan Kantor Pertanahan, Kantor Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pertanian. Rapat ini bertujuan untuk memperoleh data akurat terkait status lahan dan kepemilikannya.
“Saya berharap melalui rapat tim teknis ini, kita dapat mengumpulkan data yang utuh mengenai kondisi lahan dan pemanfaatannya oleh dinas terkait,” tutup Septedy.
Sumber: Humas Kominfo










