PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, unsur tripika Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, mengimbau warga di sekitar kota Puruk Cahu, termasuk perkantoran dan toko-toko seperti Indomaret dan bank, untuk segera memasang dan mengibarkan bendera merah putih. Imbauan ini disampaikan pada Rabu (7/8/2024).
BACA JUGA:Anggota DPRD Murung Raya Heriyus Ajak Bangun Daerah Bersama di HUT ke-22 Mura
Dipimpin oleh Camat Murung Ivan Sugita, Komandan Koramil 1013-07/Murung Kapten Inf M. Sahroni, dan Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Imanudin, tim tripika melakukan penyuluhan berkeliling menggunakan tiga mobil bak terbuka, mengajak warga untuk memasang bendera melalui mikrofon dan pengeras suara.
“Kita mengajak warga untuk memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus ini sebagai bentuk penghormatan terhadap kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan kita,” ujar Kapten Inf M. Sahroni kepada awak media.
Camat Murung, Ivan Sugita, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif tripika sebagai respon terhadap arahan dari Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon.










