SERUYAN, Kalimantanlive.com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, mengingatkan kepada penjabat kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pesta demokrasi yang akan datang.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan bahwa kewajiban netralitas ASN telah diatur dalam perundang-undangan.
BACA JUGA: Kemajuan Sektor Wisata Kabupaten Seruyan, DPRD Apresiasi Peran Swasta dan Potensi Investasi
“Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan. Ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Bambang Yantoko.
Beliau juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila kontestasi ini mau aman, tentunya pihak-pihak yang nyata-nyata dilarang untuk ikut terjun di dalamnya harus mematuhi aturan tersebut. Jangan sampai mereka bertindak sembarangan,” tegasnya.
Bambang Yantoko berharap pesta demokrasi di Kabupaten Seruyan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya pelanggaran netralitas yang dapat mengganggu jalannya pemilihan.
Kalimantanlive.com/eep
Editor: elpian










