DPC PKB Murung Raya Laporkan Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, secara resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB periode 2005-2009, Lukman Edy, ke Polres Murung Raya, pada Jumat (9/8).

Pelaporan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPC PKB Murung Raya, Dina Maulidah, bersama puluhan kader dan simpatisan partai.

BACA JUGA:Pemkab Mura Tingkatkan Pemanfaatan Data Kependudukan Lewat Sosialisasi dan Kerja Sama

Menurut Dina, laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Lukman Edy.

“Kami melaporkan Lukman Edy karena pernyataan yang menyebutkan nama Ketua Umum PKB dan institusi partai yang diduga merugikan nama baik,” kata Dina.