DPC PKB Murung Raya Laporkan Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

“Lukman Edy telah merendahkan kehormatan kami yang telah memilih PKB sebagai wakil mereka di berbagai tingkatan,” tegas Rahmanto.

Pelaporan terhadap Lukman Edy ini berkaitan dengan pernyataan yang disampaikannya tentang tata kelola keuangan partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang dianggap tidak berdasar dan merugikan nama baik PKB.

Lukman Edy juga menyebut bahwa peran kiai dalam PKB telah ditiadakan, sebuah tuduhan yang disanggah keras oleh PKB, mengingat partai tersebut selalu memposisikan kiai dengan sangat hormat dalam setiap keputusan politik.

BACA JUGA:Pemkab Mura Gelar Pelatihan 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dorong Penanganan Stunting di Desa

Laporan terhadap Lukman Edy ini didukung oleh pengurus PKB dari seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga cabang, yang juga berharap aparat penegak hukum dapat segera memproses kasus ini.

Kalimantanlive.com/Efendi