PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 pada Masa Sidang II tahun 2024. Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya pada Jumat (9/8/2024).
BACA JUGA:Generasi Muda di harapkan Berperan Aktif dalam Pembangunan di Murung Raya
Sementara dalam rapat itu turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, anggota DPRD Mura, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pemerintah kabupaten.
Ketua DPRD Murung Raya, Doni, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Doni menyampaikan aspirasi atas kinerja Pemkab Mura.







