Sinergi Legislatif dan Eksekutif, DPRD Kalsel Setujui Kebijakan APBD untuk Dua Tahun Mendatang

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama kepala daerah telah resmi menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, DPRD Kalsel juga menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Penggalakan Bantuan Hibah untuk Renovasi Tempat Ibadah

Persetujuan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di “Rumah Banjar” pada Kamis (8/12/2024). Rapat ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-74 Provinsi Kalsel, menambah makna penting dalam proses persetujuan anggaran.

Keputusan ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel selama bulan Juli hingga awal Agustus 2024. Melalui kerjasama yang intensif, kedua belah pihak berhasil merumuskan anggaran yang diharapkan dapat mendukung program-program prioritas daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, menegaskan bahwa kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah sangat krusial untuk memastikan anggaran yang disetujui dapat digunakan secara efektif.