KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, M.Si, menghadiri Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Kapuas dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024. Acara ini digelar di Ballroom Fovere Hotel, Kuala Kapuas, pada Jumat malam (09/08/2024).
Acara pleno terbuka ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Ketua Bawaslu, perwakilan Kapolres Kapuas, perwakilan Dandim 1011KLK, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, perwakilan Kesbangpol, serta camat-camat dari seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.
BACA JUGA: Sekda Kapuas Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2024 untuk Tertib Lalu Lintas
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Frimansyah, bersama sejumlah komisioner KPU lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kapuas, Deden Frimansyah, menyampaikan bahwa pada bulan Agustus ini, KPU Kapuas akan membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Pengumuman akan dilakukan melalui media cetak dan elektronik pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024.
“Kami berharap pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Kapuas dapat berjalan lancar, damai, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat Kabupaten Kapuas,” ungkap Deden.
Sumber: Humas Kominfo










